Kompas TV regional jawa barat

Sosok Kades Klapanunggal Ternyata Pernah Dituduh Sunat Bansos, Kini Viral karena THR Rp165 Juta

Kompas.tv - 2 April 2025, 06:30 WIB
sosok-kades-klapanunggal-ternyata-pernah-dituduh-sunat-bansos-kini-viral-karena-thr-rp165-juta
Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin. (Sumber: Afdhalul Ikhsan/Kompas.com)
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim | Editor : Vyara Lestari

BOGOR, KOMPAS.TV - Kepala Desa Klapanunggal Ade Endang Saripudin belakangan ini disorot usai meminta tunjangan hari raya (THR) Rp165 juta kepada pengusaha di wilayahnya. Tindakan kades ini menuai kecaman berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Kepala desa di Kabupaten Bogor itu pun dipanggil Pemerintah Kabupaten Bogor usai suratnya minta THR viral. Dedi Mulyadi meminta pihak kepolisian memproses Ade karena dinilai beraksi seperti preman.

Sebelum minta THR Rp165 juta, Ade ternyata pernah menimbulkan kontroversi. Kades Klapanunggal itu pernah dituduh menyunat bantuan sosial pemerintah pusat hingga 50 persen.

Kasus dugaan sunat bansos ini terjadi pada 2021 silam. Waktu itu, warga mengeluh bantuan sosial tunai (BST) yang diterima hanya Rp300 ribu dari nominal sebenarnya Rp600 ribu.

Baca Juga: Lonjakan Kendaraan Capai 470 Persen, Bottleneck di Exit Tol Parungkuda Sebabkan Antrean 5 Kilometer

Salah satu penerima bansos, Tati Herawati menceritakan, bansosnya dipotong jadi Rp300 ribu saat penerimaan bantuan di SMPN 1 Klapanunggal. Waktu itu, petugas beralasan bantuan dipotong karena dialihkan ke warga yang belum dapat.

"Dia (petugas) bilang, uang ibu katanya dialihkan Rp300 ribu, katanya udah sepakat. Kita keberatan, karena tidak ada pemberitahuan dari pertamanya," kata Tati dalam pemberitaan Tribun Bogor, April 2021.

Setelah insiden tersebut, Ade Endang Saripudin mengelak dengan mengaku tidak tahu ada pemotongan bansos. Waktu itu, Ade berdalih ada pihak tertentu yang "bermain" dalam pembagian bansos di luar pengetahuannya.

Meskipun tersandung dugaan sunat bansos, Ade tetap menjabat hingga suratnya minta THR Rp165 juta viral pada Maret lalu.

Ade sendiri telah merilis video permintaan maaf sehubungan permintaan THR tersebut. Namun, Dedi Mulyadi menegaskan permintaan maaf saja tidak cukup untuk menyelesaikan kasus ini.

“Perlakuan yang sama seharusnya diterapkan pada kepala desa ini seperti halnya pada preman di Bekasi yang ditindak tegas oleh polisi. Hal ini sudah jelas melanggar hukum, sehingga bukan hanya pembinaan yang diperlukan, tetapi tindakan tegas," kata Dedi dikutip Kompas.com, Senin (31/3).

Baca Juga: Fakta-Fakta Kades Klapanunggal Minta THR Rp 165 Juta hingga Dedi Mulyadi Minta Polisi Proses Hukum


 

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x