TULUNGAGUNG, KOMPAS.TV – Polisi mempertemukan korban dan tujuh terduga pelaku penerbangan balon udara petasan yang mengakibatkan kerusakan rumah serta mobil di Tulungagung, Jawa Timur.
Mengutip pemberitaan Tribunnews.com, ledakan petasan yang merusakkan rumah dan mobil tersebut terjadi di di Dusun Bacang, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (2/4/2025).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bandung AKP Anwari menjelaskan, pihaknya mengamankan ketujuh terduga pelaku setelah memperoleh rekaman video mereka menerbangkan balon udara berbahan plastik tersebut.
Baca Juga: Rayakan Lebaran Berujung Kerugian, Kronologi Petasan Balon Udara di Tulungagung Timbulkan Kerusakan
Mereka menerbangkan balon udara itu dari Desa Ngadisuko, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, sehingga polisi berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Ngadisuko untuk mendatangkan mereka.
"Sebenarnya ada sembilan (9) anak yang menjadi terduga pelaku. Tetapi dua di antaranya belum kooperatif," ujarnya, Rabu malam.
Anwari menyatakan, para terduga pelaku adalah anak-anak sekolah. Mereka membuat sendiri balon udara tersebut dan menerbangkannya menyambut Lebaran.
Polisi kemudian mempertemukan dan memediasi tujuh anak terduga pelaku penerbang balon udara dengan korban.
Pihak keluarga para terduga pelaku pun sepakat untuk menanggung semua kerusakan, baik mobil maupun rumah.
"Pihak korban juga menerima tawaran ganti rugi dari para terduga pelaku. Jadi sebenarnya sudah terjadi kesepakatan para pihak," sambung Anwari.
Ia menambahkan, selain perkara ganti rugi kerusakan, jajaran Polres Tulungagung juga menyelidiki peredaran bubuk mesiu yang digunakan para terduga pelaku untuk membuat petasan.
Peredaran bubuk mesiu ini juga menjadi perhatian Polda Jawa Timur sehingga perkara ini juga akan menjadi prioritas.
Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.
Sumber : Tribunnews.com
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.