Kompas TV regional jabodetabek

Daftar Rusunawa Kini Bisa Lewat HP, Begini Caranya

Kompas.tv - 10 April 2025, 17:31 WIB
daftar-rusunawa-kini-bisa-lewat-hp-begini-caranya
 Anak-anak bermain di kawasan Rusun Muara Baru, Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Sumber: ANTARA FOTO/Fauzan/tom)
Penulis : Kiki Luqman | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV - Warga DKI Jakarta kini semakin dimudahkan untuk mengakses hunian terjangkau.

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menyediakan sistem pendaftaran rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) secara daring melalui aplikasi SIRUKIM. 

Inovasi ini ditujukan untuk menciptakan proses yang lebih praktis, transparan, dan dapat diakses dari mana saja.

Melalui unggahan di akun Instagram resminya, @dinasperumahan.jakarta, DPRKP menjelaskan bahwa masyarakat kini bisa mendaftar Rusunawa dalam beberapa langkah mudah. 

Cukup mengakses aplikasi SIRUKIM, warga bisa memilih lokasi rusun, mengunggah dokumen yang diperlukan, dan menyelesaikan proses pendaftaran secara mandiri.

Panduan Pendaftaran Rusunawa Lewat Aplikasi SIRUKIM:

1. Login ke aplikasi SIRUKIM

Gunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu.

Baca Juga: 5 Asupan Makanan Sehat untuk Lansia

2. Pilih menu Rusunawa

Setelah masuk, cari dan klik menu “Rusunawa” di dalam aplikasi.

3. Pilih lokasi yang diinginkan

Tentukan rusun sesuai kebutuhan dan lokasi yang diharapkan.

4. Klik "Booking Sekarang"

Fitur ini akan membawa pengguna ke tahap pendaftaran unit.

Kami memberikan ruang untuk Anda menulis

Bagikan perspektif Anda, sumbangkan wawasan dari keahlian Anda, dan berkontribusilah dalam memperkaya pemahaman pembaca kami.

Daftar di sini



Sumber : Kompas TV




KOMPASTV SHORTS


Lihat Semua

BERITA LAINNYA



FOLLOW US




Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.


VIDEO TERPOPULER

Close Ads x