A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Pascabanjir di Bogor, Polisi Larang dan Tutup Tambang Liar

Kompas TV regional berita daerah

Pascabanjir di Bogor, Polisi Larang dan Tutup Tambang Liar

Kompas.tv - 16 Januari 2020, 11:46 WIB
Penulis : Dea Davina

BOGOR, KOMPAS.TV - Pasca banjir dan longsor pada awal tahun di Kabupaten Bogor Jawa Barat, Polres Bogor melarang penambangan liar untuk beroperasi kembali dan menutup lubang tambang liar di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Melintasi medan yang terjal, petugas gabungan Polres Bogor, bersama Kodim 0621, melakukan penertiban lubang penambangan liar di Areal Antam, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor. Penertiban ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusakan alam khususnya longsor yang rawan terjadi.

Baca Juga: Longsor di Sukajaya Bogor, 4000 Warga Mengungsi

Selain melarang penambangan liar untuk beroperasi kembali, petugas juga menutup lubang yang biasa digunakan para penambang untuk mencari emas, aparat juga memasang garis polisi.

Polisi berharap pemerintah daerah setempat bisa mencari solusi bagi para penambang liar untuk beralih profesi mungkin menjadi petani, pengrajin atau berkebun.

Sebelumnya, Polres Bogor telah menangkap dua bos penambang liar di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: 2 Bos Penambang Liar di Bogor Ditangkap Polisi


 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x