A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Kasus Bully di SMPN Kota Malang, Tersangka Belum Bertambah

Kompas TV regional berita daerah

Kasus Bully di SMPN Kota Malang, Tersangka Belum Bertambah

Kompas.tv - 19 Februari 2020, 20:26 WIB
Penulis : KompasTV Malang

MALANG-KOMPAS.TV-Belum ada penambahan tersangka  terkait kasus perundungan dan penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMP Negeri di kota Malang.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (19/02/2020).

Menurut Kapolresta, saat ini Kepolisian masih fokus pada pemberkasan terkait kasus perundungan, yang mencoreng dunia pendidikan kota Malang ini.

Selain itu, mengingat dalam kasus perundungan ini yang terlibat adalah anak anak yang masih di bawah umur, maka pihak Kepolisian tidak melakukan penahan terhadap tersangka.

Selain belum ada penambahan tersangka, dalam kasus ini Polisi juga telah memeriksa 24 saksi untuk mendapat keterangan, atas kasus perundungan dan penganiayaan yang menimpa korban.

Sebelumnya kasus perundungan dan penganiayaan terjadi pada seorang siswa SMP Negeri di kota Malang, pertengahan Januari lalu. Korban dianiaya oleh 7 teman sekolahnya.

 Akibat penganiayaan tersebut korban harus dirawat selama 2 pekan lebih di Rumah Sakit, serta harus merelakan jari tengah tangan kanannya diamputasi.

Pada Selasa (11/02/2020), Polisi telah menetapkan 2 tersangka atas kasus ini. Yakni R-K dan W-S. Keduanya merupakan teman sekolah korban.

#bullying #polrestamalangkota




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x