Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 225
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
BANDUNG, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional, BNN menggerebek empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk pil, di Bandung, Jawa Barat, pada Minggu (23/02/2020) kemarin.
Seusai penggerebekan, enam orang ditetapkan sebagai tersangka.
BNN bersama Polda Jawa Barat menggerebek empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba berbentuk pil, di Bandung.
Ke-empat rumah itu diketahui saling terhubung pada bagian dalam rumahnya.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita lebih dari dua juta pil narkotika beserta bahan bakunya.
BNN akan melakukan uji laboratorium terhadap temuannya ini, untuk memastikan jenis narkoba yang diproduksi dalam bentuk pil ini.
Sementara itu, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beroperasi sejak lima bulan lalu, warga yang tinggal berdekatan dengan empat rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba ini mengaku tidak mengetahui terkait aktivitas di keempat rumah itu.
Warga juga tak terlalu mengenal para tersangka yang ditangkap polisi karena para tersangka selama ini dinilai tertutup pada warga.
BNN bersama kepolisian terus mengembangkan kasus pembuatan narkoba di permukiman warga ini untuk mengetahui jaringan pembuatan dan penyalurannya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.