A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Razia Penambangan Emas Ilegal Jambi, Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera

Kompas TV regional berita daerah

Razia Penambangan Emas Ilegal Jambi, Kapolsek Ditusuk dan 7 Polisi Disandera

Kompas.tv - 12 Mei 2020, 14:01 WIB
razia-penambangan-emas-ilegal-jambi-kapolsek-ditusuk-dan-7-polisi-disandera
Ratusan orang mengadang polisi. Peristiwa itu terjadi saat polisi melakukan upaya penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Bungo, Jambi. (Sumber: Tribun Jambi/Istimewa)
Penulis : Fadhilah

KOMPAS.TV - Aparat kepolisian menjadi korban penganiayaan dan penyanderaan.

Hal itu terjadi ketika mereka melakukan razia aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Jambi, pada Minggu (10/5/2020).

Kapolsek Pelepat AKP Suhendri mendapatkan luka tusukan. Sedangkan tujuh anggota polisi lainnya sempat disekap.

Beberapa orang yang diduga terlibat dalam penganiayaan kini telah diamankan dan dimintai keterangan.

Baca Juga: Kesal Istri Dikirimi Gambar Porno, Tenaga Honorer Tusuk Teman Kantor Hingga Tewas

Awal Mula Kasus

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi menerangkan, kasus tersebut berawal dari informasi di media sosial.

Anggota polisi mengetahui informasi aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) dari media sosial.

Dari tulisan yang diunggah pada 7 Mei 2020 tersebut, diketahui adanya aktivitas PETI di Desa Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Bungo, Jambi.

"Berawal posting-an itu, tim dari Unit Tipidter Polres Bungo mendapat informasi dan langsung melakukan penyelidikan bersama dengan Polsek Pelepat," kata Kuswahyudi, seperti dilansir Tribun Jambi.

Adapun jumlah personel yang mengecek lokasi sebanyak 13 orang.

Temukan Alat Berat

Mengacu informasi itu, tim lantas bergerak ke lokasi yang dimaksud, Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 09.00 WIB.

Mereka mendapati alat berat yang diduga digunakan dalam aktivitas penambangan ilegal.

"Tapi sudah tidak ada aktivitas di sana, hanya peralatannya saja yang kita temukan di lokasi," tutur Kuswahyudi.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x