A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 238

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Ramai Aksi Ambil Paksa Jenazah Corona, Kapolda Sulsel: Terancam Pidana!

Kompas TV regional berita daerah

Ramai Aksi Ambil Paksa Jenazah Corona, Kapolda Sulsel: Terancam Pidana!

Kompas.tv - 9 Juni 2020, 15:17 WIB
Penulis : Dea Davina

MAKASSAR, KOMPAS.TV - Aksi pengambilan paksa, jenazah pasien covid-19, beberapa hari terakhir terjadi di sejumlah rumah sakit di Makassar, Sulawesi Selatan.

Selain rawan tertular virus covid-19 dan menyebarkan ke orang lain, para pelaku yang melakukan aksinya beramai-ramai itu, juga bisa dijerat hukuman pidana.

Baca Juga: Viral! Jenazah Dijemput Paksa Keluarga di RS Mekar Sari Bekasi

Sejumlah orang pada Jumat, 5 Juni lalu mendatangi rumah sakit Labuang Baji, Makassar, Sulawesi selatan.

Mereka, kemudian mengambil paksa jenazah PDP covid-19.

Menurut pihak rumah sakit, keluarga tidak ingin jenazah diproses serta dikebumikan, di permakaman khusus pasien covid-19 di macanda.

Baca Juga: Ratusan Ojol Nekat Kubur Jenazah Rekannya Diduga PDP Tanpa Prosedur Corona

Sebelumnya, pada 4 Juni 2020, peristiwa serupa terjadi di Rumah Sakit Dadi, Makassar.

Warga juga mengambil paksa jenazah keluarganya, yang berstatus PDP covid-19 dari ruang ICU.

Dan pada minggu malam, 7 juni 2020, ratusan orang membawa kabur jenazah berstatus PDP covid-19, dari Rumah Sakit Stella Maris, Makassar.

Aksi ambil paksa jenazah, sempat dihadang personel TNI dan Polri. Namun massa berjumlah besar membuat petugas kewalahan.

Aksi bawa kabur jenazah dari Rumah Sakit Labuang Baji berbuntut panjang. Hasil swab jenazah ternyata positif covid-19.

Massa yang membawa kabur jenazah, terancam terpapar virus corona,dan potensial menularkan ke orang di sekitar mereka.

Kapolda Sulsel, Irjen Mas Guntur Laope menyayangkan aksi warga, mengambil paksa jenazah PDP corona, dari sejumlah rumah sakit. Aksi tersebut merupakan tindak pidana dan telah diproses.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x