A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Layanan Imigrasi akan hadir di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan

Kompas TV regional berita daerah

Layanan Imigrasi akan hadir di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan

Kompas.tv - 17 Juni 2020, 13:33 WIB
layanan-imigrasi-akan-hadir-di-kabupaten-bantaeng-sulawesi-selatan
Keinginan Bupati Bantaeng menghadirkan Layanan imigrasi di Bantaeng Seiring dengan misi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan, tentunya hal ini diharapkan dapat mendukung mewujudkan Bantaeng sebagai sentra ekonomi baru di Sulawesi Selatan dari sektor investasi dan UMKM (Sumber: Humas Imigrasi Sulsel)
Penulis : KompasTV Makassar

BANTAENG, KOMPAS TV - Menanggapi keinginan Bupati Bantaeng  akan kebutuhan masyarakat di daerah selatan akan layanan keimigrasian, Kepala Divisi keimigrasian Kanwil kumham sul-sel, Dodi Karnida H. A  langsung berkoordinasi dengan Pemda Bantaeng dengan menggandeng Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar, Pallawarukka dan pejabat struktural di divisi keimigrasian dan Imigrasi Makassar ke Bantaeng

Dodi beserta rombongan disambut langsung  oleh Bupati Bantaeng, Dr. H. Ilham Syah Azikin, M.Si di rumah Jabatan. "keinginan Bupati Bantaeng menghadirkan Layanan imigrasi di Bantaeng Seiring dengan misi Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan, tentunya hal ini diharapkan dapat mendukung mewujudkan Bantaeng sebagai sentra ekonomi baru di Sulawesi Selatan dari sektor investasi dan UMKM" 

Bupati Bantaeng berharap segera dibentuk tim dari kedua belah pihak untuk bekerja khusus menangani hal tersebut dan beliau akan berupaya memenuhi segala ketentuan dan kebutuhan yang diperlukan.  

Lebih lanjut Dodi Karnida menjelaskan dua kemungkinan bentuk layanan yang dapat dihadirkan:

Pertama Pelayanan Keimigrasian Di Mall Pelayanan Publik yang mana dapat bersinergi dengan layanan yang lain pada kementerian Hukum dan HAM seperti AHU atau pemasyarakatan,dan yang kedua berbentuk Unit kerja Kantor Imigrasi (UKK) yang kedepanya dapat diusulkan menjadi UPT tersendiri atau Kantor Imigrasi Kelas III.

Namun demikian kedua kemungkinan tersebut butuh kajian lebih lanjut dan yang menjadi perhatian utama adalah terkait prasarana penunjang,  perangkat kesisteman, SDM,  dan tinjauan geografis daerah.

#layananimigrasi

#kabupatenbantaeng

#kemenkumhamsulsel



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x