A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong Dibekuk

Kompas TV regional berita daerah

9 Pengedar Narkoba Jaringan Lapas Porong Dibekuk

Kompas.tv - 28 Juni 2020, 10:53 WIB
Penulis : KompasTV Jember

BLITAR, KOMPAS.TV - 9 orang pengedar narkoba jaringan lapas dari berbagai daerah ditangkap Satreskoba Polres Blitar Kota Jawa Timur. Dari tangan pelaku, polisi menyita 20 gram sabu dan ratusan pil dobel L.

9 pengedar narkoba jaringan lapas ditangkap setelah kedapatan akan mengedarkan sabu dan pil dobel L kepada seseorang di Kota Blitar.

Baca Juga: Pengedar Narkoba Ditangkap Saat Pesta Sabu

Para pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari salah satu bandar narkoba di Lapas Porong Sidoarjo.

Selain diedarkan di wilayah Blitar, para pelaku juga menjual sabu dan pil dobel L di wilayah Tulungagung dan Malang.

Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan mereka beraksi dengan menggunakan sistem ranjau dan menjadikan anak muda sebagai sasarannya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 7 Pengedar Narkoba yang Menyasar Anak Muda

Dari tangan mereka, polisi menyita 9 paket sabu seberat 20 gram, 342 butir pil dobel L, uang hasil kejahatan sebesar 1,5 Juta rupiah.

Para pengedar narkoba tersebut akan dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

#PengedarNarkoba #LapasPorong #Blitar



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x