Kompas TV regional berita daerah

Polisi Gagalkan Peredaran Obat

Kompas.tv - 14 Juli 2020, 15:05 WIB
Penulis : KompasTV Manado

SANGIHE, KOMPAS.TV - Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara  berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang  perbatasan Sangihe. Polisi berhasil menangkap tiga pelaku  dan mengamankan 1400 butir obat terlarang jenis tri x.

Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara merilis hasil pengungkapan kasus dugaan peredaran obat terlarang  di wilayah kepulauan perbatasan sangihe  pada senin siang, 13 Juli 2020.

Polisi berhasil menangkap tiga pelaku  di pelabuhan Tahuna Sangihe  pada Kamis  pekan lalu. dari tangan para pelaku berhasil diamankan 1400 butir obat terlarang jenis tri x yang akan siap perdagangkan di Kepulauan Sangihe.

Obat terlarang dikirim oleh seorang tahanan   di lapas Kota Bituing. Kemudian barang ter sebut di titipkan pada seseorang berinisial RP untuk di bawa ke Sangihe melalui jalur laut dari pelabuhan Manado. 

Setibanya di pelabuhan Pulau Nusantara Tahuna, para pelaku berinisial Ra dan Ak langsung dibekuk polisi saat hendak mengambil kiriman paket tersebut.

Para pelaku dijerat dengan undang  undang no 36 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun dan denda 1 milyar rupiah.

#kompastvmanado #obatterlarang #perbatasan

ALDY PASCOAL  KOMPAS TV MANADO SULAWESI UTARA

Saksikan Siaran Kompastv :

Chanel 48 UHF

Fb : Kompastv Manado

Yt : Kompastv Manado

Alamat Studio Kompastv Manado

Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun

Kecamatan Malalayang, Kota Manado

Sulawesi Utara

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x