Kompas TV regional berita daerah

Polisi Amankan Lima Pelaku Dan Babuk PETI

Kompas.tv - 23 Juli 2020, 19:10 WIB
Penulis : KompasTV Manado

Sangihe, Kompas.tv- Polres Kepulauan Sangihe di Sulawesi Utara, akhirnya berhasil menangkap lima pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin di daerah itu. Selain para tersangka Polisi juga mengamankan Barang Bukti alat berat jenis Ekskavator.

Barang bukti Ekskavator ini adalah adalah hasil sitaan Polres Kepulauan Sangihe yang digunakan para tersangka, pelaku Pertambangan Emas Tanpa Ijin atau PETI di Desa Bowone Kecamatan Tabukan Selatan Tengah Kabupaten Kepulauan Sangihe.

Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil menangkap lima tersangka yang sebelumnya sempat kabur saat pemanggilan untuk diperiksa. Empat tersangka diamankan saat masih berada di Pelabuhan Sangihe, sementara satu tersangka lainnya ditangkap ketika berada di Pelabuhan Kota Bitung.

NONTON JUGA : https://www.youtube.com/watch?v=N-0fkeaQ46g

Kelima tersangka sudah ditahan di Polres Sangihe guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas kasus ini, para tersangka dikenakan Undang-undang no 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman minimal 10 tahun penjara.

#kompastvmanado #tambangilegal #polressangihe

Donny Aray Kompastv Sangihe

Tag :

Jangan Lupa juga untuk Follow & Subscribe

FB : KOMPASTV MANADO

YT : KOMPASTV MANADO https://www.youtube.com/channel/UCb42zFy64SyII10mfIVEgzg/featured



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x