Kompas TV religi beranda islami

Kemenag Imbau Salat Gerhana Bulan Hari Jumat Ini, Berikut Waktu dan Tata Caranya

Kompas.tv - 19 November 2021, 11:23 WIB
kemenag-imbau-salat-gerhana-bulan-hari-jumat-ini-berikut-waktu-dan-tata-caranya
Kemenag anjuran salat Gerhana, di bawah aturan waktu dan caranya (Sumber: Bimas Islam Kemenag)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Agama mengimbau umat Islam di Indonesia untuk salat Gerhana Bulan pada Jumat ini, 19 November 2021. Salat Gerhana Bulan dalam Islam disebut Khusuful Qomar atau Salat Khusuf. Qomar dalam bahasa Arab artinya bulan.

Terkait waktunya, Kemenag mengikuti arahan dari BKMG yakni sekitar pukul 17.45. Waktu pelaksanaan salat Gerhana bisa saat waktu itu jika di tempat tersebut sudaht terlihat gerhana, serta sudah masuk Magrib.

Berhubung waktu memakai waktu dilarang salat, yakni saat menjelang Magrib usai Asar, maka Kamarudin merekomendasikan waktunya usai salat Magrib berdasarkan waktu tersebut.

Salat Gerhana juga bisa dilakukan sendiri maupun berjamaah.

“Mempertimbangkan waktu terbit bulan di masing-masing daerah, maka Salat Gerhana bisa dilakukan pada rentang setelah Salat Maghrib sampai selesai Gerhana sesuai dengan waktu di atas,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin di Jakarta, sebagaiman dikutip dari situs resmi Kemenag.

Baca Juga: Ini Daftar Wilayah yang Dapat Melihat Gerhana Bulan Sebagian 19 November 2021

Menurutnya, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW, umat Islam dianjurkan melakukan salat gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian. Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. 

“Kami mengimbau kaum muslimin agar melakukan Salat Gerhana, tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Selain itu, Kemenag juga mengeluarkan aturan terkait dengan pelaksanaan salat gerhana bulan di masa pandemi agar tetap aman dan nyama ibadah salat gerhana.

Baca Juga: Siap-siap Melihat Gerhana Bulan Sebagian Terlama Abad Ini

Aturan Kemenag Salat Gerhana Bulan saat Pandemi

  1. Salat Gerhana Bulan di daerah yang tergolong Zona Merah dan Zona Oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
  2. Salat Gerhana Bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang
  3. Dalam hal Salat Gerhana Bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standar protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan.

Baca Juga: Menakjubkan! Begini Penampakan Gerhana Matahari Cincin di Berbagai Negara

Adapun ketentuan praktis Salat Gerhana Bulan sebagai berikut:

  • Salat Gerhana Bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir
  • Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50% dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar shaf dan antar jemaah
  • Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan
  • Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk
  • Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri Salat Gerhana Bulan
  • Khutbah Salat Gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit
  • Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah
  •  Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik
  •  

Tata Cara Salat Gerhana

  1. Adapun cara salat gerhana sebagi berikut:
  2. Berniat di dalam hati;
  3. Takbiratul ihram yaitu bertakbir sebagaimana salat biasa;
  4. Membaca do'a iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya, bukan lirih);
  5.  Kemudian ruku’;
  6. Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
  7. Setelah i'tidal ini tidak langsung sujud, namun dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
  8. Kemudian ruku' kembali (ruku' kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku' sebelumnya;
  9.  Kemudian bangkit dari ruku' (i'tidal);
  10. Kemudian sujud yang panjangnya sebagaimana ruku', lalu duduk di antara dua sujud, kemudian sujud kembali;
  11. Kemudian bangkit dari sujud lalu mengerjakan raka'at kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya;
  12. Salam.

Anda juga bisa membaca lebih lengkap terkait salat gerhana bulan lewat tautan di bawah ini:

Baca Juga: Terjadi Gerhana 19 November, Berikut Niat dan Tata Cara Salat Gerhana Bulan Lengkap

Semoga kita bisa ikut salat gerhana bulan, seraya berdoa dan zikir agar pandemi Covid-19 segera berakhir. Amin.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x