Kompas TV religi agama

Irjen Faisal Peringatkan Penyedia Katering Haji, akan Tindak Tegas Jika Ada Pelanggaran

Kompas.tv - 20 April 2023, 05:25 WIB
irjen-faisal-peringatkan-penyedia-katering-haji-akan-tindak-tegas-jika-ada-pelanggaran
Penandatanganan perjanjian kerja sama penyedia katering haji. Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal, memastikan akan menindak tegas penyedia katering haji yang melakukan pelanggaran. (Sumber: Kemenag)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Gading Persada

JEDDAH, KOMPAS.TV - Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Faisal, memastikan akan menindak tegas penyedia katering haji yang melakukan pelanggaran.

Pernyataan Faisal tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis Kemenag, Rabu (19/4/2023).

Ia menyebut, pihaknya akan melakukan pengawasan di titik-titik risiko, salah satunya adalah katering haji.

Mulai musim haji tahun ini, kata Faisal, akan ada dua petugas haji di setiap dapur. Mereka bertugas mengawasi penyediaan katering, sejak persiapan hingga distribusi.

"Kami dari Itjen akan melakukan pengawasan terhadap pelayanan untuk jemaah haji, salah satunya adalah katering haji,” tuturnya usai penandatanganan kontrak kerja sama antara Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag dengan para penyedia layanan katering untuk jemaah haji Indonesia, di Kantor Urusan Haji, KJRI, Jeddah pada Senin (17/4/2023).

Baca Juga: Ingin Berikan Pelayanan Terbaik, Petugas Haji 2023 Gelar Simulasi Pelayanan!

“Jika ada pelanggaran, kami akan tegas dengan memberikan sanksi berupa blacklist penyedia layanan sehingga tak bisa lagi menjadi penyedia di tahun-tahun ke depan," tegas Faisal.

Dalam kesempatan itu, Faisal juga memberikan garansi bagi penyedia bahwa tidak akan ada yang mempersulit kinerja mereka dalam menyiapkan katering jemaah haji Indonesia.


 

"Saya sampaikan kepada seluruh penyedia bahwa tidak boleh ada hadiah kepada seluruh petugas kami, karena itu adalah pelanggaran dan diberikan pidana di peraturan hukum di negara kami," jelasnya.

Jika kemudian ada pihak yang mengatasnamakan Kementerian Agama dan meminta hal-hal di luar kesepakatan, Faisal meminta para penyedia katering untuk melapor.

Baca Juga: Petugas Haji 2023 Gelar Gladi Posko dan Manasik untuk Pelayaan Jemaah Haji

"Silahkan laporkan ke saya apabila ada yang mengatasnamakan pejabat Kementerian Agama dan mempersulit atau meminta hal-hal di luar kontrak yang disepakati," jelasnya.

Kegiatan penandatanganan kontrak kerja sama tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat Kemenag.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x