Kompas TV religi beranda islami

Barang dan Dokumen yang Harus Dibawa oleh Calon Jemaah Haji 2024, Ini Rinciannya dari Kemenag

Kompas.tv - 6 Mei 2024, 11:26 WIB
barang-dan-dokumen-yang-harus-dibawa-oleh-calon-jemaah-haji-2024-ini-rinciannya-dari-kemenag
Ilustrasi jemaah haji. Ini perlengkapan yang harus dibawa oleh calon jemaah haji 2024 (Sumber: Kemenag RI)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Calon jemaah haji kloter pertama akan diberangkatkan ke tanah suci mulai 12 - 23 Mei 2024.

Mereka dianjurkan untuk mengecek kembali barang yang harus dibawa.

Dalam hal ini, Kementerian Agama (Kemenag) memberikan uraian barang yang harus dibawa oleh calon jemaah haji yang akan berangkat ke Tanah Suci.

Diketahui, Perjalanan ibadah haji dengan rentang waktu yang cukup lama. Masa operasional pemberangkatan dan pemulangan selama 30 hari.

Oleh karena itu, calon jemaah haji diimbau untuk mempersiapkan segala sesuatu untuk memenuhi kebutuhan pribadi selama di Tanah Suci.

Selain kondisi fisik dan kesehatan mental, jemaah haji juga perlu mempersiapkan perlengkapan untuk dibawa ke Tanah Suci.

Berikut beberapa daftar perlengkapan yang dapat dibawa jemaah, dikutip dari kemenag.go.id, Senin (6/5/2024):

Baca Juga: Kapan Keberangkatan Haji 2024 Kloter 1 dan 2? Ini Jadwal Masuk Asrama dan Terbang ke Tanah Suci

1. Pakaian Harian

Pakaian yang dibawa sebaiknya disesuaikan dengan musim yang ada di Arab Saudi.

Siapkan pakaian yang memberikan rasa nyaman, pantas dan tidak mencolok. Sebab, pakaian juga akan digunakan untuk beribadah ke Masjid.

Selain itu, dianjurkan juga membawa perlengkapan pakaian lainnya sesuai kebutuhan masing-masing. 

Seperti kaus kaki, pakaian dalam, jaket atau sweater, handuk, sapu tangan, masker, peci, dan mukena.

2. Pakaian Ihram

Kain ihram jemaah pria terdiri atas dua kain putih tanpa jahitan. Jemaah bisa membawa dua atau tiga pasang kain ihram sebagai ganti atau cadangan.

Sebagai informasi, saat ini pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan bahwa untuk masuk dan salat di Area Tawaf Masjidil Haram harus mengenakan pakaian ihram.




Sumber : Kemenag.go.id


BERITA LAINNYA



Close Ads x