Kompas TV religi beranda islami

Jadi Syarat Wajib, Seluruh Calon Jemaah Haji Bandarlampung 2024 Telah Divaksin Meningitis

Kompas.tv - 6 Mei 2024, 12:53 WIB
jadi-syarat-wajib-seluruh-calon-jemaah-haji-bandarlampung-2024-telah-divaksin-meningitis
Ilustrasi. Calon jemaah haji Bandarlampung telah mendapat vaksin meningitis (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dian Nita | Editor : Deni Muliya

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandarlampung menyebutkan, seluruh calon jemaah haji yang akan berangkat dari kota ini telah mendapatkan vaksinasi meningitis.

Sebagai informasi, vaksinasi meningitis merupakan syarat wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk calon jemaah haji yang akan berangkat ke Mekkah.

"Semua calon jemaah haji Kota Bandarlampung 2024 sudah mendapatkan vaksin meningitis, kecuali cadangan yang belum pasti berangkat. Jika sudah ada kepastian berangkat bisa langsung divaksinasi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinkes Kota Bandarlampung, Desti Mega Putri di Bandarlampung, Senin (6/5/2024).

Desti mengatakan, calon haji harus divaksinasi meningitis karena mereka di Arab Saudi dalam jangka waktu yang cukup lama dan akan berinteraksi dengan banyak orang dari negara yang memiliki risiko tinggi penyakit meningitis.

Baca Juga: Barang dan Dokumen yang Harus Dibawa oleh Calon Jemaah Haji 2024, Ini Rinciannya dari Kemenag

"Jadi vaksin meningitis untuk melindungi calon haji dari resiko tertularnya penyakit meningitis yaitu peradangan selaput otak yang ditularkan melalui cairan saluran pernafasan seperti air liur ketika bersin, batuk, dan menggunakan alat makan bersamaan," katanya. 

Ia menambahkan, seorang calon jemaah haji boleh tidak divaksin meningitis karena tidak memungkinkan akibat kondisi kesehatan tertentu.

Namun, kata Desti, hal itu harus dengan syarat dilengkapi/disertai rekomendasi dokter spesialis yang bertanggungjawab atas calon jemaah haji yang bersangkutan.

"Ketersediaan vaksin meningitis di Bandarlampung masih mencukupi untuk calon jamaah reguler, sedangkan calon haji ONH Plus, vaksinasi meningitis dapat dilakukan di Balai Karantina Kesehatan Panjang," kata dia, dikutip dari Antara.

Sebagai informasi, kelompok terbang (kloter) pertama calon jemaah haji Provinsi Lampung dari Kota Bandarlampung akan memasuki Asrama Haji pada 11 Mei mendatang.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandarlampung pun sebelumnya telah menggelar manasik haji bagi CJH kota ini yang berjumlah 1.564 orang dengan rincian 685 laki-laki dan 879 perempuan.

Sementara itu Provinsi Lampung pada 2024 mendapatkan jatah kuota haji reguler sebanyak 7.253 orang.  




Sumber : Kompas TV, Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x