Kompas TV religi beranda islami

Teks Khotbah Jumat 10 Mei 2024 tentang Memupuk Niat dan Semangat Pergi Haji

Kompas.tv - 10 Mei 2024, 07:45 WIB
teks-khotbah-jumat-10-mei-2024-tentang-memupuk-niat-dan-semangat-pergi-haji
Ilustrasi. Berikut khotbah Jumat 10 Mei 2024 tentang haji (Sumber: Kemenag)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut contoh teks khotbah Jumat, 10 Mei 2024 tentang memupuk niat dan semangat pergi haji ke tanah suci yang bisa dibaca oleh khatib.

Khotbah Jumat ini ditulis oleh H. Muhammad Faizin, Sekretaris MUI Provinsi Lampung seperti dilansir dalam laman Kementerian Agama (Kemenag).

Khotbah Jumat berbeda dengan pidato atau ceramah pada umumnya, karena khotbah Jumat itu terikat dengan syarat dan rukun.

Khotbah Jumat dilakukan 2 kali yaitu khotbah pertama dan khotbah kedua. Berikut syarat-syaratnya.

Baca Juga: Ungkapan Gembira Calon Haji Termuda yang Bisa Berangkat Bersama Kedua Orang Tuanya

  • Kedua khotbah itu hendaklah dilakukan setelah tergelincir matahari pada hari Jumat.
  • Sewaktu berkhotbah hendaklah berdiri jika mampu, kecuali kalau tidak mampu.
  • Khotib hendaklah duduk sebentar diantara khotbah pertama dan khotbah yang kedua.
  • Hendaklah dengan suara yang keras, sehingga terdengar dengan jelas oleh para jemaah. Karena khotbah itu berisi nasihat dan pelajaran.
  • Khotib hendaklah suci dari hadas dan najis.
  • Khotib hendaklah menutup auratnya sewaktu berkhotbah.
  • Berturut-turut (tertib), antara khotbah pertama, kedua, dan shalat Jumat.

Khotbah Jumat 10 Mei 2024

Khotbah I

اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ الَّذِيْ أَنْعَمَنَا بِنِعْمَةِ الْإِيْمَانِ وَالْإِسْلَامِ. وَالصَّلَاةُ وَالسَّلَامُ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ خَيْرِ الْأَنَامِ. وَعَلٰى اٰلِهِ وَأَصْحَابِهِ الْكِرَامِ. أَشْهَدُ أَنْ لَا اِلٰهَ اِلَّا اللهُ الْمَلِكُ الْقُدُّوْسُ السَّلَامُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَحَبِيْبَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ صَاحِبُ الشَّرَفِ وَالْإِحْتِرَامِ

أَمَّا بَعْدُ، أُوْصِيْكُمْ وَنَفْسِيْ بِتَقْوَى اللهِ فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. اِتَّقُوْ اللهَ، وَاعْمَلُوا الصَّالِحَاتِ وَاجْتَنِبُوا الْمُنْكَرَاتِ وَاذْكُرُوا اللهَ فِي أَيَّامٍ مَعْلُوْمَتٍ وَاشْكُرُوْا لِلّٰهِ الَّذِيْ بِنِعْمَتِهِ تَتِمُّ الصَّالِحَاتُ، قَالَ اللهُ تَعَالَى: فِيْهِ اٰيٰتٌۢ بَيِّنٰتٌ مَّقَامُ اِبْرٰهِيْمَ ەۚ وَمَنْ دَخَلَهٗ كَانَ اٰمِنًاۗ وَلِلّٰهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ اِلَيْهِ سَبِيْلًاۗ وَمَنْ كَفَرَ فَاِنَّ اللّٰهَ غَنِيٌّ عَنِ الْعٰلَمِيْنَ

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Pada kesempatan yang mulia ini, khatib mengajak kepada seluruh jamaah wabil khusus kepada diri khatib sendiri untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah swt dengan senantiasa berjuang untuk menjalankan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya. Takwa akan menguatkan komitmen kita untuk beribadah dan menyempurnakan keislaman kita dengan menunaikan semua rukun Islam sebagai bangunan utuhnya. Kerana Islam dibangun di atas lima bagian elemen sebagaimana hadits Rasulullah saw yang diriwayatkkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.

بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ، وَ إِقَامِ الصَّلَاةِ، وَ إِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَ حَجِّ الْبَيْتِ، وَ صَوْمِ رَمَضَانَ . رواه البخاري و مسلم

Artinya: "Islam dibangun di atas lima perkara, yaitu persaksian bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, pergi haji, dan puasa di bulan Ramadhan” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Ma’asyiral muslimin rahimakumullah

Di antara lima rukun Islam yang harus dikerjakan oleh umat Islam adalah ibadah haji. Ibadah ini memiliki kekhususan waktu dan tempat karena harus dikerjakan pada bulan Dzulhijjah di tanah suci Makkah. Untuk bisa menjalankannya, diperlukan niat dan komitmen kuat karena ibadah ini memerlukan waktu dan syarat-syarat khusus di antaranya adalah mampu mengerjakannya. Artinya, ketika seseorang sudah mampu untuk melaksanakannya, maka wajib baginya untuk berhaji. Jika ia menghindar dari kewajiban dalam kondisi mampu mengerjakannya maka ia berdosa.

Allah swt menegaskan hal ini dalam firman-Nya:

وَلِلهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا

Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah,” (QS Ali Imran 97).

Lalu apa yang disebut dengan syarat mampu dalam berhaji? Para ulama menjelaskan bahwa seseorang bisa disebut mampu melaksanakan ibadah haji di antaranya adalah mampu secara fisik dan dalam kondisi jasmani dan rohani yang sehat. Disebut mampu juga adalah adanya sarana transportasi yang memadai untuk bisa bisa digunakan pergi haji. Dalam konteks umat Islam yang berada di Indonesia, adanya sarana transportasi ini diartikan sebagai kemampuan untuk membayar biaya sarana dan dan prasarana transportasi termasuk akomodasi yang dibutuhkan selama menjalani proses haji.

Baca Juga: Cuaca Panas, Jamaah Calon Haji Diminta Jaga Kesehatan

Sisi kesehatan dan biaya inilah yang sering menjadi permasalahan umum yang dihadapi umat Islam di Indonesia. Tak jarang faktor inilah yang mengendurkan semangat umat Islam, khususnya yang jauh dari negara Makkah seperti Indonesia, untuk pergi haji. Ditambah lagi saat ini, antrean untuk bisa berangkat haji terus bertambah panjang dan lama hingga ada yang harus menunggu giliran berangkat sampai dengan puluhan tahun.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x