Kompas TV religi agama

Imbauan Timwas Haji DPR bagi Jemaah Tanpa Visa Haji: Pilih Pulang Segera atau Penjara!

Kompas.tv - 14 Juni 2024, 20:14 WIB
imbauan-timwas-haji-dpr-bagi-jemaah-tanpa-visa-haji-pilih-pulang-segera-atau-penjara
Ilustrasi foto ibadah haji (Sumber: AP Photo/Amr Nabil)
Penulis : Ade Indra Kusuma | Editor : Iman Firdaus

Mulai tahun ini, setiap jemaah haji resmi dibekali kartu Nusuk, yakni kartu pintar (smart card) yang diterbitkan oleh Pemerintah Arab Saudi dan wajib selalu dibawa oleh jemaah saat menjalankan rangkaian ibadah haji.

Pemerintah Arab Saudi tidak akan memberikan izin kepada jemaah calon haji yang hendak memasuki Tanah Suci di Kota Makkah tanpa membawa kartu pintar Nusuk.

“Karena itu kami mengimbau jemaah Indonesia untuk menjaga kartu Nusuk ini sebab akan digunakan sebagai akses dalam mengikuti rangkaian ibadah haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina,"

"Sementara itu mereka yang memakai visa ziarah atau umrah pasti tidak mendapatkan kartu pintar ini. Bisa dipastikan, mereka tidak bisa menunaikan ibadah haji karena tidak bisa mengakses tempat-tempat pelaksanaan rukun dan wajib haji,” papar Wisnu.

Dia menambahkan sebagian jemaah haji Indonesia yang memegang visa kunjungan merasa ditipu oleh biro travel yang dipercayanya. Katanya, mereka baru tahu kalau menggunakan visa ziarah setelah sampai ke Arab Saudi.

“Timwas merekomendasikan kepada Kemenag untuk mencabut izin biro travel haji dan umrah yang  menipu mereka. Kemenag harus tegas, jangan ada yang ditutup-tutupi, tidak boleh tebang pilih. Siapa yang melanggar harus ditindak tegas,” tandasnya.

Baca Juga: Timwas Haji DPR Temukan Tenda Tak Sesuai Jumlah Jemaah, Apa Solusinya?

Sebelumnya, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B Ambary mengabarkan aparat keamanan Arab Saudi menahan 37 orang jemaah Indonesia asal Makassar yang menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Mereka ditangkap di Madinah, Sabtu (1/6/2024) lalu, Mereka yang ditangkap terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.

Sementara Senin (10/6/2024) Kementerian Dalam Negeri Saudi telah menangkap 21 orang yang menyelundupkan 61 orang jemaah haji tanpa mengantongi visa haji resmi.


 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x