Kompas TV saintek teknologi

Cara Mudah Tambah Pengelola Channel YouTube, Bisa Lewat HP

Kompas.tv - 22 Agustus 2023, 22:24 WIB
cara-mudah-tambah-pengelola-channel-youtube-bisa-lewat-hp
Susan Wojcicki mengumumkan pengunduran dirinya sebagai CEO YouTube secara resmi pada Senin (20/2/2023). (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Gilang Romadhan | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS.TV - Channel YouTube adalah nama dari suatu saluran yang berisi berbagai konten video yang diunggah oleh individu, kelompok, atau perusahaan pada platform YouTube. 

Mempunyai channel memungkinkan individu atau entitas tersebut untuk mengunggah video ke platform YouTube, serta mengatur konten tersebut sesuai dengan preferensi mereka.

Pengelolaan channel YouTube bisa dilakukan secara individu atau kolaboratif dengan tim.

Terutama jika channel tersebut memiliki volume konten yang besar dan memerlukan upload video secara rutin.

Terlebih apabila channel memiliki basis penggemar yang besar dan menghasilkan sejumlah besar konten, fitur khusus disediakan oleh YouTube untuk memberikan akses kepada orang lain dalam mengelola channel. 

Fitur ini memungkinkan pemilik channel untuk memberikan izin kepada individu lain dengan peran yang ditentukan. 

Agar mereka dapat berkontribusi dalam manajemen dan pengelolaan channel sesuai dengan peran dan tanggung jawab yang telah ditentukan.

Baca Juga: YouTuber Bagi-Bagi PlayStation 5 Gratis, Malah Picu Kerusuhan dan Akhirnya Ditahan Polisi

Melalui pemberian izin pada channel, Anda memiliki kemampuan untuk memberikan akses kepada individu lain terhadap data, alat, dan fitur yang ada di channel YouTube Anda. 

Hal ini dapat dilakukan dengan berbagai tingkat akses yang berbeda tergantung pada kebutuhan.

Yang menarik, dalam proses ini tidak ada kebutuhan untuk berbagi informasi sensitif seperti alamat email dan kata sandi akun YouTube Anda. 

Pendekatan ini dianggap lebih aman karena memungkinkan beberapa orang untuk mengelola channel tanpa harus memiliki akses penuh ke akun Google Anda.

Selain itu, fitur ini memungkinkan pemilik channel untuk menentukan tingkat akses yang spesifik. 

Ini memberikan kontrol kepada pemilik channel untuk mengatur siapa yang dapat melihat, mengupdate, atau memodifikasi channel tersebut.

Bahkan, pemilik channel memiliki kemampuan untuk mencabut akses yang telah diberikan jika sudah tidak diperlukan lagi.

Lalu, bagaimana cara menambahkan izin pada orang lain untuk mengakses channel YouTube Anda?

Cara Menambah Pengelola Channel Youtube

Mengacu pada sumber yang disediakan oleh Bantuan YouTube, Anda memiliki kemampuan untuk menambahkan pengelola pada channel YouTube Anda melalui langkah-langkah berikut dengan memberikan izin:

Menambahkan Akses melalui Situs Web YouTube:

  • Buka situs YouTube Studio di alamat studio.youtube.com. Alternatifnya, Anda dapat mengaksesnya dengan mengklik ikon profil di pojok kanan atas halaman YouTube
  • Anda, lalu memilih opsi "YouTube Studio".
  • Di panel sebelah kiri, klik menu "Setelan", lalu pilih opsi "Izin".
  • Tekan tombol "Undang", dan masukkan alamat email dari individu yang ingin Anda undang sebagai pengelola channel YouTube.
  • Klik "Akses", kemudian pilih peran yang ingin Anda berikan kepada orang tersebut, dan terakhir klik "Selesai".
  • Pastikan untuk menyimpan pengaturan izin dengan mengklik "Simpan".
  • Selesai.

Baca Juga: Cara Mudah Download Video di YouTube, Anti Ribet dan Gratis

Menambahkan Akses melalui Aplikasi YouTube Studio lewat HP

  • Buka aplikasi YouTube Studio di HP Anda. Jika belum diunduh, Anda dapat mengunduhnya dan masuk menggunakan akun YouTube Anda.
  • Klik ikon gambar profil Anda untuk membuka menu, lalu pilih opsi "Setelan".
  • Pilih opsi "Izin", kemudian tekan "Undang", dan masukkan alamat email orang yang ingin Anda ajak sebagai pengelola channel YouTube.
  • Tentukan peran yang hendak diberikan kepada orang tersebut, dan klik "Kirim undangan".
  • Setelah selesai, klik "Simpan".

Setelah undangan izin diberikan, masa berlakunya akan habis setelah 30 hari.

Jika tidak ada konfirmasi dari alamat email yang diundang, undangan tersebut akan hangus. 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x