Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 225
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Upaya pemberantasan Korupsi di Tanah Air kembali mendapat tantangan. Diadopsinya sejumlah Pasal UU Tipikor ke dalam Rancangan Undang- Undang KUHP dinilai berpotensi melemahkan pemberantasan korupsi, hingga mengancam eksistensi KPK.
Tak hanya itu, dalam Rancangan UU KUHP, hukuman untuk para koruptor diperingan. Bahkan, ancaman hukuman mati dan seumur hidup dihilangkan.
Pertanyaannya kini, jika RUUKUHP disahkan, peraturan mana yang akan jadi acuan dalam pemberantasan korupsi? Lantas, akankah KPK masih bertaji dalam memberangus korupsi?
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.