JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang peninjauan kembali yang diajukan Saka Tatal, eks terpidana pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat, mengungkap lemahnya bukti ilmiah dalam pengungkapan kasus tahun 2016 ini.
Sejumlah ahli pun mempertanyakan pembuktian kasus ini. Sidang PK Saka Tatal pun ingin membuktikan bahwa Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.
Guru Besar Hukum Pidana UI menyebut, dalam sidang PK itu yang dibutuhkan adalah novum, sesuatu yang baru yang tidak diketahui sebelumnya oleh pengadilan. Sehingga laik untuk membebaskan para terdakwa.
“Sehingga kuasa hukum Saka Tatal bilang ini sebuah kecelakaan, buat saya itu sesuatu yang tidak mudah untuk dibuktikan karena alat bukti-buktinya hampir tidak ada,” tambah Prof. Tuti dalam program ROSI (1/8/2024).
Baca Juga: Pemain Judi Online, Satgas: Semua Sudah Kita Coba dan Lakukan untuk Judi Online | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Thumbnail: Vila Randita
#sidangpksakatatal #sakatatal #kasusvina #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.