JAKARTA, KOMPAS.TV – Kasus yang melibatkan band punk asal Purbalingga, Sukatani, telah memicu perdebatan luas mengenai kebebasan berekspresi di Indonesia.
Kebebasan berekspresi di Indonesia dinilai bermasalah dan memiliki berbagai kendala. Menyinggung hal ini Moh. Choirul Anam, selaku Komisioner Kompolnas menyebut, kekebasan berekspresi saat ini harus menjadi pilar pokok yang ada di Kepolisian.
“Kebebasan berekspresi tidak mungkin dicegah, ruang digital sangat lebar dan tidak ada satu alat yang mecegah itu,” ucap Komisioner Kompolnas, Choirul Anam dalam program SATU MEJA, Rabu (26/2/2025).
Baca Juga: Intimidasi Polisi ke Band Sukatani, Penasihat Ahli Kapolri Hermawan Sulitsyo: Lawanlah! | SATU MEJA
Produser: Leiza Sixmansyah
Video Editor: Galih
#sukataniband #kompolnas #polisi #budayawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.