A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tangis Penyesalan Ketua RT Pelaku Persekusi Tangerang

Kompas TV video cerita indonesia

Tangis Penyesalan Ketua RT Pelaku Persekusi Tangerang

Kompas.tv - 13 April 2018, 16:43 WIB
Penulis :

Ketua RT yang jadi terdakwa persekusi sepasang kekasih di Tangerang dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh hakim di PN Kabupaten Tangerang, Kamis (12/4). 

Terdakwa berinisial G terbukti melakukan tindakan kekerasan yang berakibat luka, melakukan perbuatan tidak menyenangkan, serta menyebar konten pornografi.

Kasus ini bermula pada penggerebekan pasangan kekasih R dan MA di sebuah rumah  kontrakan di Cikupa, Tangerang, pada November 2017 lalu.

Ketua RT mengajak lima orang lainnya untuk mengarak pasangan tersebut dan melakukan penganiayaan. Pasangan kekasih yang ditelanjangi dipaksa mengakui telah berbuat mesum.

Belakangan terungkap, R dan MA tidak berbuat mesum, tetapi hanya makan bersama di dalam kamar kos.

Tangis penyesalan ketua RT pecah usai vonis. Ketua RT ini sudah meminta maaf kepada pasangan R dan MA serta keluarganya dan menyatakan perbuatannya hanya emosi sesaat.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x