Kompas TV video vod

Dugaan Korupsi Proyek Satelit, Kejagung Geledah Kantor dan Apartemen Dirut PT Dini Nusa Kusuma

Kompas.tv - 19 Januari 2022, 06:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Agung, melakukan tindakan penyitaan di tiga lokasi yang terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan satelit slot orbit 123 derajat bujur timur, Kementerian Pertahanan tahun 2015–2021.

Penyitaan dilakukan di tiga lokasi, yaitu kantor PT Dini Nusa Kusuma, Jalan Prapanca Raya, Jakarta Selatan.

Kantor PT Dini Nusa Kusuma yang beralamat di Panin Tower Senayan City Lantai 18A, Jakarta Pusat, dan apartmen milik Direktur PT Dini Kusuma.

Baca Juga: Menilik Perjalanan Karir Ryamizard Ryacudu, eks Menhan yang Ikut Terseret Kasus Pengadaan Satelit

Selain itu tim jaksa penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda, tindak pidana khusus Kejaksaan Agung, menyita tiga kontainer plastik dokumen, dan 30 buah bukti elektronik.

Sementara itu, seperti yang kami kutip dari kompas.id, Menteri Pertahanan 2014 Hingga 2019 Lalu, Ryamizrad Ryacudu mengatakan,

“Saya ini prajurit , mendapat perintah selamatkan slot orbit 123, saya lakukan dan berhasil. Kalau tidak saya lakukan, orbit itu bisa diambil pihak lain dan membahayakan kedaulatan negara”.

Ada unsur kedaruratan dalam penyewaan satelit oleh Kemenhan guna mengisi slot orbit 123 bujur timur 2015 lalu.

Menurut Ryamizard, Presiden Joko Widodo mengeluarkan diskresi atau perintah untuk menyelamatkan slot orbit.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA


Close Ads x