A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

Tunjangan PNS, TNI, dan Polri Naik, Bagaimana Rinciannya?

Kompas TV video cerita indonesia

Tunjangan PNS, TNI, dan Polri Naik, Bagaimana Rinciannya?

Kompas.tv - 23 Mei 2018, 19:25 WIB
Penulis :

Presiden menyetujui usulan Menpan-RB untuk menaikkan tunjangan hari raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS), anggota TNI, dan anggota Polri.

Tunjangan para aparat negara tersebut ditambahkan unsur tunjangan kinerja dan keluarga.

Besaran tunjangan kinerja (tukin) tergantung pada instansi pegawai atau aparatur. Sementara, tunjangan keluarga nilainya lima persen dari gaji pokok. 

Nilai tunjangan tersebut juga dipengaruhi masa kerja.

Tak hanya PNS aktif, pensiunan juga akan mendapat THR.

Selain THR, para PNS, anggota TNI dan Polri juga akan mendapat gaji ke - 13.

Presiden berharap, aneka tunjangan ini bisa menggerakkan roda ekonomi.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x