Kompas TV video vod

Polisi Tangkap 11 Tersangka DNA Pro, 3 Lainnya Masih Jadi Buron!

Kompas.tv - 27 Mei 2022, 22:31 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menetapkan 14 tersangka kasus robot trading DNA Pro.

11 tersangka sudah ditangkap, sementara 3 masih berstatus buronan.

Ada sekitar 3.600 korban yang melaporkan kerugian senilai Rp 551 miliar dari robot trading DNA Pro.

Baca Juga: Polisi Sita 4 Mobil Mewah dan Uang Rp20 Miliar Milik Bos Robot Trading Evotrade

Menurut polisi, tersangka menjerat ribuan korban dengan iming-iming harta kekayaan melalui aplikasi DNA Pro yang kemudian terungkap merupakan bentuk skema piramida.

3 tersangka yang masih berstatus buronan diduga ada di luar negeri.

Bos DNA Pro pun meminta maaf kepada anggota DNA Pro.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x