Kompas TV video vod

Kejaksaan Agung Naikkan Kasus Korupsi Tower Transmisi PT PLN ke Penyidikan

Kompas.tv - 26 Juli 2022, 09:51 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menaikkan kasus dugaan korupsi pengadaan tower transmisi di PT PLN Persero ke penyidikan.

Tim penyidik menemukan dugaan perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara.

Baca Juga: PLN Batalkan Denda Rp68 Juta pada Pelanggan yang Diduga Gunakan Segel Meteran Palsu, Ini Alasannya

Kasus dinaikkan ke penyidikan, setelah penyidik menemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pengadaan 9 ribu set tower senilai Rp 2,2 triliun pada tahun 2016 lalu.

Dalam proses penyidikan, Kejaksaan Agung juga telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk rumah dan apartemen pribadi.

Sejumlah alat bukti pun ditemukan seperti dokumen, dan barang bukti elektronik.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x