MELAWI, KOMPAS.TV - Peletakan batu pertama oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Bupati Melawi menandai dimulainya pembangunan Gedung Baru Pengadilan Agama Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.
Pembangunan gedung baru ini menempati lahan hibah Pemerintah Kabupaten Melawi di kawasan perkantoran Desa Kelakik dengan sumber dana APBN.
Sejak resmi beroperasional tahun 2018 lalu, Pengadilan Agama Nanga Pinoh masih menempati gedung yang terbatas.
Dengan pembangunan gedung baru yang turut dilengkapi berbagai fasilitas pendukung ini, menjadi salah satu komitmen Pengadilan Agama Nanga Pinoh untuk meningkatkan kualitas pelayanan, serta menyelesaikan berbagai perkara yang ada.
Sebab berdasarkan data, jumlah perkara yang ditangani setiap tahun terus meningkat.
Tercatat pada tahun 2020, sebanyak 191 perkara ditangani; sementara tahun 2021 meningkat menjadi 304 perkara dan tahun 2022 hingga Agustus ini tercatat sebanyak 203 perkara.
Mulai dari perkara bidang perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq sodaqah, dan ekonomi syariah.
Selain meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Gubernur Kalbar menilai pembangunan gedung baru Pengadilan Agama ini juga melengkapi sarana prasarana pelayanan pemerintah pada masyarakat.
Saat ini, tersisa dua kabupaten di Kalbar belum memiliki Gedung Pengadilan Agama, yakni Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Bengkayang; sehingga Gubernur Kalbar juga akan mengupayakan penghibahan lahan dari Pemerintah Daerah untuk pembangunan Gedung Pengadilan Agama.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.