Kompas TV video vod

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur: Pelaku Ajak Korban ke Indekos!

Kompas.tv - 11 Mei 2023, 16:03 WIB
Penulis : Shinta Milenia

SUKOHARJO, KOMPAS.TV - Seorang pemuda asal Kota Solo, pelaku pemerkosaan anak di bawah umur ditangkap polisi di Sukoharjo, Jawa tengah.

Sambil tertunduk, pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial AW digiring petugas ke Mapolres Sukoharjo.

Dalam rilisnya, Kapolres Sukoharjo menjelaskan kronologi penangkapan.

Kasus ini dapat diungkap setelah keluarga korban menghubungi polisi melalui layanan telepon 110.

Polisi berhasil menangkap pelaku di Sukoharjo, Jawa Tengah berserta sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dipakai korban dan satu unit handphone.

Kapolres Sukoharjo juga menyampaikan bahwa keduanya, baik pelaku maupun korban berkenalan melalui media sosial facebook.

Kemudian korban yang masih berusia 16 tahun dibujuk untuk ikut ke indekos pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga: Buntut Penemuan Mayat Bayi Terbungkus Plastik di Jember, Polisi Tangkap Ibu Korban!

 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x