Kompas TV video vod

Polisi Sebut Pelaku Mutilasi Bos Depo Air Minum Tak Alami Gangguan Jiwa

Kompas.tv - 17 Mei 2023, 20:00 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia | Editor : Dian Septina

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi tidak memerlukan tes kejiwaan terhadap pelaku pembunuhan dan mutilasi pemilik depo air isi ulang di Semarang.

Polisi mengatakan, sejak dilakukan penangkapan hingga proses pemeriksaan tersangka selalu konsisten dalam menjawab pertanyaan dari penyidik.

Sementara itu, polisi juga menetapkan Imam, pemilik angkringan yang juga saksi utama jadi tersangka. Polisi mengatakan saksi utama mengetahui kejadian ini, tetapi tidak melaporkan ke polisi.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Mutilasi Mayat Dicor

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x