JAKARTA, KOMPAS.TV - Haris Azhar mempertanyakan kesaksian yang diberikan oleh 2 Staf Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan di kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pernyataan tersebut diungkapkan Haris usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, (12/6/2023).
“Makin kelihatan bolong-bolongnya, ketidak sempurnaannya,” ujar Haris Azhar, Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Yang bisa ditafsirkan bahwa ini ada kesengajaan menjebloskan ke proses hukum bagi kami ber-dua,” lanjutnya.
2 Staf Menko Marves yang menjadi saksi, itu adalah Singgih Widyastono, Asisten Bidang Media Menko Marves, dan Adi Damar Kusumo, Staf Media Internal Menko Marves.
Baca Juga: Kala Jaksa Tanyakan Staf soal Ekspresi Luhut Pertama Kali Lihat Konten Haris dan Fatia
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.