JAKARTA, KOMPAS.TV - Mekominfo Johnny G Plate terseret kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G Bakti Kominfo. Plate dinilai telah rugikan negara hingga Rp8 triliun.
Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenur Rohman menilai, langkah pejabat yang terseret kasus ini sangat nekat. Di dakwaan disebut Menkominfo meminta kepada para penyedia barang dan jasa untuk melaksanakan proyek ini.
Zaenur mengatakan, pengadaan menara BTS 4G di daerah 3T tidak dilakukan kajian terlebih dahulu. Justru malah diatur terlebih dahulu siapa yang nanti akan mendapat proyek ini.
Zaenur menyebut, cukup lengkap pelakunya dalam kasus korupsi di badan Menkominfo, ada dari unsur pemerintah, penyedia barang dan jasa, dan akademisi. Sayangnya dari unsur politik tidak dibahas sama sekali.
Baca Juga: Pukat UGM: Para Pelaku Korupsi Menara BTS 4G Sudah Diatur dari Awal
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.