Kompas TV video vod

Polemik Pengesahan RUU Kesehatan, Menkes: Saya Terbuka untuk Keluhan dan Masukan

Kompas.tv - 12 Juli 2023, 15:04 WIB
Penulis : Shinta Milenia

KOMPAS.TV - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Kesehatan Selasa (11/7/2023) kemarin.

Sepanjang pembahasannya, RUU Kesehatan mengalami penolakan dari berbagai pihak terutama 5 organisasi profesi di Indonesia.

Karenanya, Menteri Kesehatan membuka diri bagi pihak yang memliki argumen berbeda soal UU Kesehatan, asal disampaikan dengan cara yang sehat.

Presiden Joko Widodo mengapresiasi disahkannya Undang-Undang Kesehatan.

Jokowi yakin pengesahan aturan itu mampu jadi bagian reformasi di bidang pelayanan kesehatan dan kekurangan dokter di berbagai daerah di Indonesia bisa segera dipenuhi.

Pro kontra mewarnai pembahasan Rancangan Undang-Undang Kesehatan.

Penolakan terjadi di luar gedung DPR saat anggota parlemen menggelar rapat paripurna.

Para tenaga kesehatan ini mengancam akan mogok nasional jika RUU Kesehatan disahkan DPR.

Soal ancaman mogok, Menteri Kesehatan Budi gunadi sadikin menilai wajar adanya perbedaan pendapat soal pengesahan Undang-Undang Kesehatan.

Ketua PB Ikatan Dokter Indonesia Adib Khumaidi menilai proses pembahasan RUU tidak transparan, serta ada sejumlah substansi yang belum mencerminkan kebutuhan dari permasalahan kesehatan di Indonesia.

Adib menyinggung soal Surat Tanda Registrasi atau STR untuk tenaga kesehataan maupun medis yang berlaku seumur hidup.

Ketentuan ini dianggap mengubah sertifikasi ulang lewat penerbitan STR tiap 5 tahun sekali yang sudah berlaku.

Lebih lanjut, ketentuan baru dianggap menghilangkan wewenang organisasi profesi.

Sebab pemerintah dapat menerbitkan surat tanpa rekomendasi IDI.

Oleh karena itu, Adib berencana menempuh Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Stand Up Rigen Berupaya Bawakan Materi Tanpa Marah-marah, PECAH!


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x