JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka dugaan kasus suap Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsdya TNI Henri Alfiandi dalam laporan LHKPN memiliki persawat pribadi jenis Zenith SG 750 STOL senilai Rp650 juta.
Menanggapi itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyelidiki LHKPN milik Henri Alfiandi.
“Ya umumnya dalam proses penyidikan kalau yang bersangkutan itu penyelenggara negara wajib LHKPN. Nanti pasti penyidik akan melihat seberapa besar harta kekayaan yang bersangkutan, nanti ditingkat penyidikan akan dilihat,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga: [FULL] Keterangan KPK Soal Penetapan Kabasarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Suap
Video Editor: Febi Ramdani
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.