Kompas TV video vod

Menkumham Soal Proses Hukum Eddy Hiariej: Berpijak Pada Asas Praduga Tak Bersalah

Kompas.tv - 22 November 2023, 07:33 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly menuturkan telah mendapat laporan soal dari Wamenkumham Eddy Hiariej soal status tersangka.

Yasonna menekankan untuk tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berjalan.

“Kita harus tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah, jadi ada koreksi silakan saja kita menghormati proses-proses seperti itu,” ujar Yasonna di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).  

Sementara itu, Yasonna menjelaskan Eddy Hiariej melaporkan soal adanya pernyataan dari Wakil Ketua KPK Johanis Tanak terkait koreksi.

Meski begitu, ia tak merinci maksud dari koreksi tersebut dan meminta waktu untuk memeriksa kembali terkait pernyataan pimpinan KPK tersebut.

Baca Juga: Reaksi Wamenkumham Eddy Hiariej Diusir Benny K Harman dari Rapat DPR

#eddyhiariej #wamenkumham #yassonalaoly

Video Editor: Lintang



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x