Kompas TV video vod

Buntut Penetapan Firli Tersangka, Eks Pemimpin dan Pegawai KPK Gelar Aksi Gundul Rambut!

Kompas.tv - 24 November 2023, 12:49 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebagai simbol bersih-bersih KPK, eks Pimpinan dan Pegawai KPK melakukan aksi cukur rambut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Mantan Komisioner KPK, Abraham Samad bersama puluhan mantan pegawai KPK ikut dalam aksi cukur rambut. Ini merupakan respons penetapan tersangka Firli Bahuri oleh Polda Metro Jaya.

Samad mendesak agar polisi segera mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli.

Selain Samad, tampak pula Novel Baswedan dalam acara cukur rambut ini. Menurut Novel, aksi cukur-cukur ini sebagai simbol KPK harus dibersihkan dari sesuatu yang kotor.

Sementara itu, usai Firli ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Dewan Pengawas KPK akan mempercepat sidang pelanggaran kode etik.

Dewan Pengawas KPK menghormati langkah Polda Metro Jaya usai menetapkan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan penetapan tersangka terhadap Firli Bahuri akan menjadi rujukan bagi Dewan Pengawas untuk memutuskan pelanggaran kode etik pada Firli.

Sementara itu sesuai Undang-Undang, Ketua KPK Firli Bahuri harus diberhentikan sementara dari jabatannya lewat surat Keputusan Presiden.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengaku tidak merasa malu atas kasus yang tengah menerpa lembaganya, terutama kasus Ketua KPK Firli Bahuri yang terseret kasus dugaan korupsi.

Menurutnya, asas praduga tak bersalah harus dikedepankan lantaran belum terbukti sepenuhnya.

Sementara itu, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) UGM, Zaenur Rohman menyatakan penetapan Firli sebagai tersangka akan membuat langkah pemberantasan korupsi semakin terseok-seok.

Sebelumnya, Firli ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) malam.

Penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara dan sudah terdapat kecukupan bukti. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x