Kompas TV video vod

Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Polisi di Bandung Terancam 5 Tahun Penjara

Kompas.tv - 23 Desember 2023, 23:32 WIB
Penulis : Shinta Milenia

BANDUNG, KOMPAS.TV - Seorang polisi dikeroyok sekelompok orang di kawasan Jalan Raya Cangkuang-Banjaran, Kabupaten Bandung.

Video yang viral di media sosial ini menunjukkan pengeroyokan yang bermula saat polisi tersebut berniat melerai keributan, Kamis (21/12/2023) lalu.

Namun sekelompok pemuda kemudian mendatanginya dan mengeroyok polisi yang awalnya tidak terlihat memakai pakaian dinas itu.

Petugas Satreskrim Polresta Bandung lalu menangkap 4 dari 5 orang pelaku pengeroyokan tersebut. Sementara 1 orang lainnya masih dalam pengejaran.

Para pelaku dijerat Pasal 170 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Baca Juga: Api Hanguskan 5 Rumah Permukiman Padat Penduduk di Surabaya!


 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x