Kompas TV video rabu pemilu

Ini Dia! Syarat dan Cara Pindah TPS Buat Nyoblos Pemilu 2024 - RABU PEMILU

Kompas.tv - 8 Februari 2024, 11:32 WIB
Penulis : Sadryna Evanalia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Jika lokasi kamu tinggal, berbeda dengan tertera di KTP Elektronik, jangan khawatir.

Segera ajukan pindah memilih atau pindah TPS. Namun, dengan syarat, sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT Pemilu 2024.

Jangan lupa juga untuk cek nama Anda di Laman DPT Online yaitu dptonline.kpu.go.id.

Apa saja syarat dan cara untuk pindah TPS? Simak selengkapnya di video ini ya!

#pindahtps #pemilu2024 #rabupemilu

Baca Juga: Apa yang Dimaksud dengan Mahar Politik di Pemilu? - RABU PEMILU

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x