Kompas TV video vod

Buntut Putusan MK, Besok KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Jadi Presiden dan Wapres Terpilih

Kompas.tv - 23 April 2024, 17:16 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV – Besok, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. 

Penetapan dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah Mahkamah Konstitusi memutus sengketa pilpres 2024.

Menurut rencana penentapan akan dilakukan di Gedung KPU pada pukul 10.00 WIB pagi.

Sengketa pilpres 2024 telah berakhir, Hakim Mahkamah Konstitusi menolak untuk seluruhnya permohonan pasangan Anies - Muhaimin dan Ganjar  - Mahfud.

Setelah sidang Putusan MK, Anies baswedan  - Muhaimin  Iskandar mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Prabowo-Gibran.

Ucapan selamat kepada Prabowo-Gibran juga datang dari Ganjar-Pranowo.

Mantan Gubernur Jawa Tengah ini bilang menerima putusan MK  dan menyebut tidak ada lagi yang perlu diperdebatkan.

Ganjar berharap Prabowo-Gibran dapat bekerja dan menyelesaikan beragam pekerjaan rumah yang saat ini belum terselesaikan.

Baca Juga: Tanggapi Putusan MK, Jokowi: Tuduhan Kecurangan Tak Terbukti, Ini Saatnya Kita Bersatu!

#putusanmk #kpu #prabowo-gibran
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x