Kompas TV video vod

Pendapat Koordinator ICW Soal Kasus SYL Libatkan Suap Auditor BPK Rp 12 M Opini WTP

Kompas.tv - 9 Mei 2024, 20:35 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Auditor BPK yang mengendus masalah dalam proyek Food Estate diduga meminta Rp12 miliar kepada Kementerian Pertanian sebagai ganti pemberian opini wajar tanpa pengecualian.

Namun Kementan hanya menyanggupi Rp 5 miliar. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Fakta mengejutkan terus terungkap dalam sidang kasus dugana pemerasan dan gratifikasi dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kemarin salah satu saksi yatu Sekretaris Ditjen Prarasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto mengungkap adanya permintaan uang sebesar Rp12 miliar dari Auditor BPK ke Kementerian Pertanian.

Menurut Hermanto permintaan uang itu agar BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atas laporan keuangan Kementan atas permasalahan proyek  Food Estate yang dikelola Kementerian Pertanian.

Fakta persidangan  ini menurut KPK membongkar klaim-klaim dari SYL soal prestasi Kementerian Pertanian di eranya.

Jaksa KPK menyebut dibalik klaim soal prestasi SYL ada sejumlah hal patut dipertanyakan termasuk terkait pemberian opini wajar tanpa pengecualian dari BPK.

Sebelumnya dalam sidang sejumlah saksi menyatakan SYL menggunakan dana Kementan untuk keperluan pribadi antara lain,

Tagihan kartu kredit sebesar Rp 215 juta, pemeliharaan apartemen sebesar Rp 300 juta, angsuran kendaraan Rp 43 juta hingga gaji ART di rumah pribadi di Makassar Rp35 juta dan hewan qurban sebesar Rp1,6 miliar, operasional Rumah Dinas Widya Chandra Rp 3 juta per hari.

Bukan hanya untuk pribadi, SYL juga gunakan untuk keperluan keluarga dan kolega yakni untuk mobil anak Rp 500 juta, umroh keluarga Rp 1,35 M, bulanan istri Rp 25 - Rp 30 juta, tas Rp 105 juta, perhiasan kolega Rp 1,1 M dan khitanan cucu Rp 1,2 M.

Kini pasca kesaksian Hermanto KPK harus mendalami dugaan permintaan uang oleh Auditor BPK. Praktek-praktek korupsi yang dibungkus pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian harus dibongkar.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x