JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi X DPR memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim buntut naiknya uang kuliah tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi negeri pada Selas (21/5/2024).
DPR juga meminta agar Kemendikbudristek untuk memastikan PTN menetapkan satuan biaya operasional pendidikan tinggi yang sesuai dengan kondisi ekonomi mahasiswa sesuai amanat Pasal 88 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Baca Juga: Nadiem Janji Hentikan Kenaikan UKT Tak Masuk Akal: Saya Berkomitmen!
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.