Kompas TV video vod

Tanggapan Kuasa Hukum Keluarga Vina Soal Penangkapan Pegi Usai 8 Tahun Buron

Kompas.tv - 23 Mei 2024, 20:56 WIB
Penulis : Shinta Milenia

CIREBON, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap satu buron Pegi alias Perong yang diduga sebagai otak pebunuhan Vina dan Eki di Cirebon, Jawa Barat.

Polisi menyebut selama 8 tahun menjadi buronan, pegi sering berpindah tempat dan bekerja sebagai kuli bangunan.

Keluarga mengapresiasi polisi yang berhasil menangkap otak pembunuhan Vina, namun keluarga juga heran mengapa pelaku dengan cepat tertangkap padahal menjadi buron hingga 8 tahun dalam kasus Vina.

Kriminilog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala bilang penangkapan Pegi seharusnya bisa membuka jalan bagi polisi menangkap 2 pelaku yang saat ini masih buron, yakni Dani dan Andi.

Adrianus bilang polisi tak butuh waktu lama untuk menangkap Pegi padahal pelaku sudah menjadi buronan selama 8 tahun.

Setelah menangkap Pegi, polisi menggeledah rumahnya di kawasan Cirebon.

Sejumlah barang bukti berhasil disita untuk mengungkap peran Pegi yang diduga sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki.

Apakah penangkapan ini bisa menjawab keraguan publik dalam pengungkapan kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang terjadi 8 tahun lalu.

Kita kupas bersama Kuasa Hukum keluarga Vina, Saiful Salim, Komisioner Kompolnas Albertus Wahyu dan Ahli Hukum Pidana, Albert Aries.

Baca Juga: Pegi yang Diduga Dalang Kasus Vina Tertangkap, Sang Nenek Tegaskan Hal Ini

#kasusvina #pegi #vinacirebon



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x