KOMPAS.TV - Pasca penetapan Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah, kakak kandung Vina menyatakan siap bekerjasama dengan kepolisian untuk mencari ketiga DPO.
Marliana menyampaikan dirinya akan hadiri bila dipanggil Polda Jawa Barat ataupun Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan.
Tak hanya kepada polisi, Marliana juga terus bertukar informasi dengan tim kuasa hukum Vina dan juga tim kuasa hukum Pegi yang sedang mendalami kasus ini.
Hal ini dilakukan oleh Marliana untuk mencari siapa pelaku yang sebenarnya dan terpenting untuk mengungkap motif yang dilakukan pelaku terhadap Vina dan Eky Cirebon.
Baca Juga: Usai Pegi Bebas, Ayah Eky Iptu Rudiana Tak Ada di Polsek Kapetakan
#vinacirebon #vina #pegisetiawan
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.