CIREBON, KOMPAS.TV- Usai pembebasan Pegi Setiawan dari tahanan setelah hakim tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan pihak Pegi Senin (8/7/2024) di Pengadilan Negeri Bandung.
Marliyana kakak Vina terus mendesak pihak kepolisian untuk menangkap 3 DPO. Tak hanya itu Marliyana juga membeberkan fakta baru yang ia pendam selama ini. Dirinya mengungkapkan, pada hari Sabtu 27 Agustus 2016, Vina dijemput oleh 2 sosok perempuan.
Adapun salah satu dari mereka diketahui bernama Mega, dan Vina pernah bercerita kepada Marliyana mengenai sosok Mega tersebut.
Kendati demikian, Marliyana kakak Vina tidak tahu asal kedekatan antara Vina dengan Mega.
Baca Juga: Kasus Vina Cirebon ‘Makin Rumit’ DPR Minta Polri Investigasi Penyidik Polda Jabar
Editor Video: Dawud Majid
#vinacirebon#kasusvina#marliyanakakakvina#cctvkasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.