CIREBON, KOMPAS.TV - Kakak mendiang Vina, Marliana menjelaskan keberadaan alat komunikasi milik Vina di tahun 2016 hingga 2024 ini.
Keluarga menerima HP Vina dari Polsek Talun, 3 hari setelah kejadian. HP dalam kondisi hanya ada kontak keluarga dan satu chat. Setelah itu HP kembali diambil Polres Cirebon Kota menjadi barang bukti hingga hari ini.
Terakhir, Marliana berusaha menanyakan itu kepada penyidik Polda Jawa Barat. Petugas menjawab HP tersebut masih berada di polda sebagai barang bukti.
Marliana menyebut HP Vina tidak pernah dihadirkan dalam persidangan untuk dibuka dan diperiksa.
Baca Juga: Saksi Aep yang Ngaku Lihat Pegi di TKP Pembunuhan Vina-Eky Kini Tidak Ada Kabar
#hpvina #marlina #vinacirebon
Video editor: Vila
Produser: Ancely
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.