CIREBON, KOMPAS.TV - Jelang sidang peninjauan kembali Saka Tatal, tim kuasa hukum mengirimkan surat permohonan perlindungan ke Kapolri, Komisi Yudisial, Kejaksaan Agung dan Juga Mahkamah Agung.
Mereka meminta perlindungan dan pengawasan selama berlangsungnya sidang peninjauan kembali Saka Tatal, pada Rabu (24/07) pekan.
Tim kuasa hukum berharap sidang PK Saka Tatal dilakukan secara transparan, bertanggung jawab dan independen.
Kapolri memerintahkan Bareskrim, Itwarsum hingga Div Propam Polri untuk memberikan atensi khusus kasus Vina dan janji akan membuka kasus ini transparan ke publik.
Sementara pasca Pegi bebas, terpidana kasus Vina juga melaporkan Iptu Rudiana ke Mabes Polri atas dugaan kasus penganiayaan.
Lantas apakah bagaimana Polri bisa menjadi transparansi pengusutan kembali kasus ini, ditengah isu adanya dugaan pelanggaran dalam proses penyidikan kasus Vina 8 tahun silam, kita bahas bersama Mantan Kabareskrim Arief Sulistyanto dan Kuasa Hukum Mantan Terpidana Kasus Vina Saka Tatal, Titin Prialianti.
Baca Juga: Jelang Sidang PK, Kuasa Hukum Saka Tatal Surati Kapolri Hingga Mahkamah Agung
#sakatatal #ipturudiana #vinacirebon
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.