KOMPAS.TV - Seorang anggota Polsek Tanjung Pandan, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung diduga melakukan pelecehan seksual, terhadap siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Aksi kejahatan oleh polisi ini dilakukan pada saat korban ingin membuat laporan dirinya yang telah mengalami pemerkosaan.
Alih-alih bertanya perihal laporan dari korban, ternyata pelaku berpangkat brigadir ini, malah melakukan aksi tindak asusila di salah satu ruang yang berada di polsek tersebut.
Untuk mengetahui perkembangan kasus siswi yang diduga dilecehkan oleh polisi, kita telah terhubung dengan Imelda Handayani, Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Baca Juga: Update Kasus Siswi SMP Dicabuli Polisi saat Lapor Jadi Korban Pemerkosaan di Panti Asuhan
#pemerkosaan #polisi #babel #komnasperlindungananak
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.