KOMPAS.TV - Bareskrim Polri memanggil kuasa hukum lima terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky untuk memberikan keterangan terkait laporan mereka terhadap Aep dan Dede mengenai dugaan keterangan palsu.
Tim kuasa hukum lima terpidana ini mendatangi Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan tim penyidik.
Selain itu, tim kuasa hukum juga menghadirkan sepuluh saksi untuk dimintai keterangannya terkait pelaporan terhadap Aep dan Dede mengenai dugaan keterangan palsu dalam kasus Vina.
Baca Juga: Kakak Vina Yakin Adiknya Tewas Dibunuh: Kami Keluarga Tidak Terima Dikatakan Laka Lantas
#kasusvinacirebon #kesaksianpalsukasusvina #terpidanakasusvina
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.