CIREBON, KOMPAS.TV - Mantan Kabareskrim, Susno Duaji, dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal untuk kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Dalam sidang, Susno Duaji meyakini hasil penyidikan Polres Cirebon Kabupaten yang menyebut penyebab kematian Vina dan Eky adalah kecelakaan, bukan pembunuhan karena disertai bukti kuat.
Selain itu, melihat bukti foto yang diajukan kuasa hukum Saka Tatal dalam sidang PK, Susno menilai bahwa penyebab kematian bukan karena pembunuhan.
#susnoduadji #kasusvina #sakatatal
Baca Juga: Jadi Saksi di Sidang PK, Dedi Mulyadi: Saka Tatal Ada di Rumah saat Kasus Vina Terjadi
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.