DEPOK, KOMPAS.TV - Polisi akhirnya menangkap Meita Irianty, pelaku penganiayaan balita yang dilakukan di rumahnya di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Meita Irianty ditangkap tadi malam di rumahnya. Menurut polisi, pelaku penganiayaan balita yang sedang hamil 3 bulan ini tak melawan saat ditangkap.
Selain menjadi pemilik daycare, pelaku rupanya merupakan influenser parenting yang kerap mengisi seminar tentang anak.
Meita ditetapkan tersangka usai memeriksa saksi dan bukti yang valid.
Pelaku juga mengakui penganiayaan yang dilakukannya.
Polisi menyebut pelaku mengaku khilaf saat melakukan perbuatannya. Namun polisi masih akan memeriksa motif dan psikologis pelaku.
Hingga saat ini baru 2 orang yang melaporkan pelaku ke polisi.
Baca Juga: Usai Jadi Tersangka, Pemilik ‘Daycare’ Meita Irianty Hanya Diam Saat Ditanyai Media
#daycare #penganiayaan #influencer #depok
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.